Sunan Ampel - Raden Rahmat


Sunan Ampel - Raden Rahmat




Sunan Ampel yaitu putera tertua Maulana Malik Ibrahim. Menurut Babad Tanah Jawi dan Silsilah Sunan Kudus, di masa kecilnya ia dikenal dengan nama Raden Rahmat, yang lahir di Campa pada 1401 Masehi.

Nama Ampel sendiri, diidentikkan dengan nama tempat dimana ia usang bermukim. Di kawasan Ampel atau Ampel Denta, wilayah yang kini menjadi bab dari Surabaya (kota Wonokromo sekarang).

Beberapa versi menyatakan bahwa Sunan Ampel masuk ke pulau Jawa pada tahun 1443 M bersama Sayid Ali Murtadho, sang adik. Tahun 1440, sebelum ke Jawa, mereka singgah dulu di Palembang. Setelah tiga tahun di Palembang, lalu ia melabuh ke kawasan Gresik.

Dilanjutkan pergi ke Majapahit menemui bibinya, seorang putri dari Campa, berjulukan Dwarawati, yang dipersunting salah seorang raja Majapahit beragama Hindu bergelar Prabu Sri Kertawijaya.

Sunan Ampel menikah dengan putri seorang adipati di Tuban. Dari perkawinannya itu ia dikaruniai beberapa putera dan puteri. Diantaranya yang menjadi penerusnya yaitu Sunan Bonang dan Sunan Drajat.

Ketika Kesultanan Demak (25 kilometer arah selatan kota Kudus) hendak didirikan, Sunan Ampel turut membidani lahirnya kerajaan Islam pertama di Jawa itu. Ia pula yang menunjuk muridnya Raden Patah, putra dari Prabu Brawijaya V raja Majapahit, untuk menjadi Sultan Demak tahun 1475 M.

Di Ampel Denta yang berawa-rawa, kawasan yang dihadiahkan Raja Majapahit, ia membangun membuatkan pondok pesantren. Sunan Ampel berhasil merangkul masyarakat sekitarnya.

Pada pertengahan Abad 15, pesantren tersebut menjadi pusat pendidikan yang sangat kuat di wilayah Nusantara bahkan mancanegara. Di antara para santrinya yaitu Sunan Giri dan Raden Patah. Para santri tersebut lalu disebarnya untuk berdakwah ke berbagai pelosok Jawa dan Madura.

Sunan Ampel menganut fikih mahzab Hanafi. Namun, pada para santrinya, ia hanya menunjukkan pengajaran sederhana yang menekankan pada penanaman iktikad dan ibadah.

Dialah yang mengenalkan istilah "Mo Limo" (moh main, moh ngombe, moh maling, moh madat, moh madon). Yakni permintaan untuk "tidak berjudi, tidak minum minuman keras, tidak mencuri, tidak memakai narkotik, dan tidak berzina."

Sunan Ampel diperkirakan wafat pada tahun 1481 M di Demak dan dimakamkan di sebelah barat Masjid Ampel, Surabaya.

Sumber : Buku Sejarah Wali Songo


LihatTutupKomentar